15 Mei 2011

PPS BUNGA KARANG

Nama:
PPS BUNGA KARANG
Kategori:
Olahraga & Rekreasi - Seni Bela Diri
Keterangan:
INDONESIAN MARTIAL ARTS

PPS Bunga Karang didirikan di Jakarta Selatan pada tanggal 1 Febuari 1985.Perguruan pencak silat ini didirikan oleh Bpk. H.M Benbella SH.MM yang juga merupakan Guru besar PPS Bunga Karang . Peresmiannya sebagai badan hukum dilakukan oleh Notaris Ny Hidayati Ananta Prajitno Nitisastro, SH. Dengan akte No.10 tanggal 9 Juli 1987. Sedangkan Keanggotaanya pada IPSI diresmikan berdasarkan surat keputusan Pengcab. IPSI Jakarta Selatan No. 04 / IPSI / JS / SP / 9 / 93. dan surat pengesahan No. 04 / IPSI / JS / X / 1993.Sebagai sebuah organisasi yang resmi, PPS Bunga Karang memiliki suatu Falsafah, suatu pandangan hidup yaitu Pancasila. Hal ini termuat dalam Anggaran Dasar PPS Bunga Karang Pada Bab III Pasal 4.

Nama Bunga Karang itu sendiri berasal dari kata Bunga yang memiliki pengertian kelenturan, keluwesan dan keindahan seni gerak pada jurus pencak silat itu sendiri. Sedangkan kata Karang memiliki pengertian tenaga yang tangguh, yang berdasarkan pada keimanan yang kokoh. Dengan demikian, anggota-anggota PPS Bunga Karang diharapkan mampu menguasai seni bela diri pencak silat Bunga Karang dengan dilandasi keimanan yang tangguh.

Lambang PPS Bunga Karang berupa lingkaran dengan warna dasar biru laut. Di dalamnya terdapat kerangka dasar dengan pola dasar gerakan yang terdiri dari tiga simbol :1. Dua tangan menyilang, mengambarkan jurus pencak silat Bunga Karang.2. Guratan-guratan garis melintang dan membujur.3. Sekuntum bunga yang dilindungi gerak jurus. Mengenai penjabaran dapat dilihat pada buku tuntunan perguruan.

Sebagai suatu seni bela diri asli Indonesia, pencak silat Bunga Karang memadukan keindahan unsur-unsur seni gerak pencak silat Jawa Barat dengan olah raga bela diri yang didukung oleh suatu bentuk pembinaan fisik. Hal tersebut dilandasi dengan unsur-unsur pembinaan mental dan spiritual yang berdasarkan pada ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Dapat dikatakan bahwa PPS Bunga Karang merupakan suatu wadah pembinaan mental masyarakat berdasarkan keseimbangan jasmani dan rohani melalui seni bela diri pencak silat.

Tenaga dalam Bunga Karang berdasarkan keimanan seorang terhadap Allah semata. Tenaga tersebut dimiliki manusia sebagai suatu Maunah Allah yang diberikan pada manusia. Karena ini Bunga Karang tidak menggunakan teknik-teknik pernapasan tertentu. Bunga Karang juga tidak mengenal sebagai bentuk laku ( tapa, puasa dan sebagainya ), amalan-amalan, mantera, jimat, jampe, ajian dan sebagainya. Jika seorang bermaksud membentuk pribadi yang lebih baik dari hari ini, maka orang itu dapat menguasai ilmu Bunga Karang sesuai tingkatannya.

Jika ditinjau dari jurus-jurusnya, maka pencak silat Bunga Karang merupakan perkawinan dari berbagai aliran pencak silat Jawa Barat. Jurus-jurusnya merupakan perkawinan dari aliran Cimande, Sera, Beksi, Haikun, Troktok dan Cingkrik. Walaupun demikian, PPS Bunga Karang merupakan perguruan yang dianggap memiliki aliran tersendiri dan bukan merupakan pecahan atau cabang dari aliran-aliran tersebut.

Sebagai suatu perguruan yang memiliki misi untuk melakukan pembinaan mental masyarakat, maka pengertian bela diri dalam PPS Bunga Karang ditekankan pada pengertian “melindungi diri dari kejahatan diri sendiri dan dari orang lain”. Pengertian tersebut memiliki pengertian pengendalian emosi seseorang agar tidak mencelakakan diri sendiri atau orang lain, karena itu setiap anggota PPS Bunga Karang dilarang keras melibatkan diri dalam suatu keributan atau tindakan-tindakan yang memancing keributan serta menghindari terjadinya bentrokan fisik. Tindakan disiplin akan dikenakan bagi anggota yang dinyatakan bersalah terlibat perkelahian.


Setiap orang yang bertaqwa terhadap Allah SWT dapat menjadi anggota PPS Bunga Karang asalkan memiliki niat untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Syarat keanggotaan lainnya adalah berusia 14 sampai 30 tahun dan tidak memiliki keanggotaan rangkap dengan perkumpulan / organisasi lain. Selain itu anggota PPS Bunga Karang tidak boleh terlibat dengan organisasi terlarang dan ormas-ormasnya. PPS Bunga Karang merupakan suatu organisasi sosial yang Independent, karena itu anggotanya dilarang untuk menjadikan PPS Bunga Karang sebagai tempat penyaluran aspirasi politik.

6 komentar:

  1. Saya mau daftar menjadi anggota PPS Bunga Karang harus menghubungi kemana ?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bapak bisa datang ke cabang perguruan kami di SMP N 248 Jakarta Barat hari Rabu jam 3-4 sore, atau di SMA N 96 Jakarta hari Kamis jam 4-5 sore dan Sabtu jam 8 - 12 pagi.

      Hapus
    2. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

      Hapus
  2. Rindu dengan perguruan bunga karang.waktu masih sekolah sy aktif diperguruan sekitar tahun 1994-1997, pingin latihan lagi tempat sy belajarnya sudah tidak ada.ditangerang sudah jarang..teringat dengan janji setia : bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mengembangkan perguruan pencak silat bunga karang, menggunakan pencak silat untuk membela kebenaran, sanggup menerima sanksi jika melanggar peraturan. Mohon maaf kalau salah.Doa saya, semoga pak Haji Muhamad Benbella,SH,MM sehat selalu dan perguruan pencak silat Bunga Karang semakin Maju dan berkembang, dalam melestarikan budaya bangsa.. Aamiinn.

    BalasHapus
  3. Assalamu'@laikum, mohon informasinya mas. .sekretariat perguruan yg bisa dihubungi, alamat & nomor tlp yg sekarang. Saya anggota PPMS angkatan 1993-95. Domisili sy sekarang di Subang.Jawa Barat. Htr nuhun. Wassalam.

    BalasHapus
  4. Maaf nama saya HERRY.S - Assisten Pelatih dari Pa.YANTO.

    BalasHapus